memberikan rasa, warna yang menarik, dan supaya makanan atau pun minuman tersebut dapat bertahan lama. Zat
aditif ini sama sekali tidak mengandung nilai gizi kepada yang mengkonsumsinya. Dalam jumlah yang tidak terlalu
berlebihan zat aditif ini tidak berbahaya, akan tetapi jikalau telah melebihi dari standar yang normal maka sangat
berbahaya bagi kesehatan manusia. Misalnya dalam jangka panjang akan menyebabkan kanker, gangguan fungsi ginjal,
hati, menurunnya fungsi otak yang berakibat makin melemahnya daya ingat seseorang, dan efek-efek negatif lain yang
dapat mengganggu kesehatan. Beberapa contoh zat aditif adalah MSG ( Monosodium Glutamate ) yang bertujuan untuk
memberi rasa terhadap makanan, Rodamin-B yang berfungsi untuk memberikan warna yang menarik pada kecap,
Formalin yang diberikan agar makanan menjadi tahan lama, dan masih banyak lagi zat-zat aditif lainnya. Khusus
Rodamin-B, zat pewarna ini biasanya untuk keperluan tekstil/ batik agar lebih menarik warnanya namun pada
kenyataanya beberapa produsen kecap dan pembuat terasi juga memanfaatkan zat ini. Begitu pula dengan Formalin
yang biasanya dipergunakan untuk mengawetkan mayat, ternyata juga dipakai untuk mengawetkan tahu, bakso, ikan
basah dan kering, dan makanan lainnya yang belum sempat diperiksa oleh Balai POM ( Pengawasan Obat dan
Makanan ) Depkes RI Rodamin-B dan Formalin sedikit pun tidak boleh ada dalam makanan atau pun minuman. Perilaku
materialistik dari beberapa produsen makanan dan minuman yang tidak memperhatikan aturan yang ada dan hanya
mengejar keuntungan, tentunya sangat merugikan masyarakat utamanya yang belum tahu akan dampak terhadap
kesehatan dari penggunaan zat aditif ini. Ditambah lagi penerapan aturan yang belum tegas terhadap produsen
pengguna zat aditif yang berlebihan dan yang dilarang. Kondisi seperti ini membuat tidak jera dari pengguna zat
berbahaya ini. Sehingga dimana-mana dapat kita temukan makanan dan minuman yang diperjual belikan tidak
memperhatikan Hygiene dan Sanitasi Makanan. Anak-anak kita yang menjadi generasi penerus untuk masa-masa yang
akan datang, jikalau mengkonsumsi makanan dan minuman yang mengandung zat aditif seperti ini maka dapat kita
bayangkan akan bermunculan generasi yang tidak berkualitas. Generasi penyakitan yang nantinya tidak dapat
diandalkan sebagai pelaku-pelaku pembangun bangsa dan negara ini. Dimana-mana dapat kita temui penjual makanan
dan minuman untuk anak-anak sekolah yang sama sekali jauh dari kabersihan. Penampilan dari makanan dan minuman
itu sendiri begitu mencolok sehingga menarik bagi anak-anak untuk membelinya, justru inilah yang perlu diwaspadai
jangan sampai terlalu banyak zat pewarna dan zat pemanis yang dipergunakan. Seperti penjual es warna, minuman
berwarna yang dikemas dalam botol aqua kecil yang tidak terdaftar di Balai POM
banyak informasi, baik cetak mau pun elektronik bahwa di beberapa sekolah beberapa anak sering keracuna makanan
mau pun minuman di sekolahnya. Yang direpotkan tentunya kembali kepada pihak sekolah dan orang tua anak-anak
tersebut. Jadi sekolah sebagai lembaga yang sangat dekat dengan anak-anak sekolah haruslah mengetahui apa itu zat
aditif dan melarang anak-anak untuk berbelanja makanan dan minuman yang tidak menggunakan prinsip Hygiene dan
Sanitasi makanan serta makanan-makanan kemasan yang tidak terdaftar di Balai POM
jajanan anak-anak, akan lebih baik jika pihak sekolah sendiri yang mengelolanya. Peran orang tua juga sangat penting
dalam memberikan informasi dan larangan kepada anak-anaknya untuk tidak berbelanja di sembarang tempat. Dengan
demikian hal-hal yang kita khawatirkan bersama yaitu generasi penyakitan dapat dicegah sedini mungkin. Seba yang
kita harapakan tentunya generasi yang handal dan kuat, sehat lahir batin. Lebih baik mencegah daripada mengobati. http://www. http://www.wahdah.or.id/wahdah/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=377
Tidak ada komentar:
Posting Komentar